HARMASNEWS - Kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat yang terjadi 9 September 2022 telah terungkap lebih dari dua bulan. Namun hasil penyelidikan tak kunjung tuntas untuk segera disidik Kejaksaan Agung. Demikian Marwan Batubara yang dikutip Harmasnews daalam rilisnya, Kamis 22 September 2022.
Marwan Batubara juga mengatakan, nampaknya perkara seksual dalam kasus Brigadir Joshua terus digiring untuk dijadikan sebagai motif pembunuhan, dan terus dipaksakan untuk diterima publik.
Padahal selama proses penyelidikan kasus Brigadir Joshua bberlangsung terungkap pula berbagai dugaan kasus kejahatan sistemik skala besar modus mafia, yang sangat tidak layak dilakukan aparat kepolisian sebagai dan pencegah dan pembrantas kejahatan.
Aparat Satgasus bertindak sebaliknya membunuh rakyat dengan sadis dan terlibat pula dalam berbagai dugaan kasus kriminal sistemik modus mafia, yang antara lain adalah sbb:
* Operasi sebar dana puluhan miliar Rp oleh Sambo kepada sejumlah oknum pejabat negara dan lembaga/komisi negara, untuk merekayasa skanario palsu dan menutup kasus sebenarnya, yang dapat dikategorikan sebagai suap/gratifiksasi (17/8); IPW menyampaikan bahwa guyuran dana Sambo juga mengalir ke DPR (18/8);
* Ibarat praktek gank mafia, “pendukung” Sambo di tubuh Polri masih terus melakukan perlawanan baik untuk “menolong” Sambo dan juga mengamankan berbagai kepentingan, termasuk tentang Dana BESAR. Terjadi perang kepentingan di tubuh Polri (3/9);
* Komisioner Kompolnas membenarkan penemuan Rp 900 miliar di rumah Sambo. Kadiv Humas Polri membantah adanya bungker di rumah Sambo. Namun Polri tidak membatah temuan sejumlah besar uang dalam penggeledahan rumah Sambo (30/8);
* Menurut Pengacara Keluarga Yosua, Kamarudin Simanjuntak, ada aliran dana Rp 800 miliar - Rp 1 triliun per bulan antara Sambo dan ajudan. Dana tersebut bisa saja mengalir hingga jauh ke oknum-oknum lembaga negara, yang dapat tersandera mafia Sambo (15/8);
• Konsorsium 303 yang dipimpin Ferdy Sambo diduga kuat sebagai pelindung bandar judi. Kode angka 303 merujuk pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian (29/8);
* PPATK mendeteksi dana Rp155 Triliun dari judi online mengalir ke sejumlah kalangan, mulai dari polisi, ibu rumah tangga, hingga PNS (13/9);
* Dengan besarnya dana yang dikompilasi, terpantau adanya jejak Sambo yang mendukung seorang politisi tertentu (belakangan sedikit “redup”) untuk menjadi Capres 2024 (20/9);
* Adanya hubungan antara Sambo, dana judi online sebesar Rp155 triliun milik Konsorsium 303, dengan pengusaha RBT dan Yoga Susilo dalam kaitan pemberian dukungan kepada Capres 2024 tertentu (20/9);
* Diduga ada gratifikasi penggunaan privat jet milik pengusaha RBT oleh Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dkk., dalam perjalanan ke Jambi (11/7) menemui keluaga Yosua (19/9).
Karena yang terlibat dugaan pembunuhan sadis Yosua dan berbagai kasus lain yang terungkap di atas, serta adanya jajaran perwira tinggi terlibat merekayasa skenario palsu, dan bahkan hingga melibatkan lembaga-lembaga dan sejumlah komisi negara, maka kejahatan seputar kasus Sambo dapat dikatakan sebagai *ultimate crime against humanity and the nation.*
Kasus Sambo yang melibatkan Satgasus dapat dikatakan sebagai kejahatan puncak terhadap kemanusiaan dan negara. Maka penuntasan kasus-kasusnya pun bukan sekedar basa-basi dan retorika! Apalagi yang menyelidiki hanyalah diri/lembaga sendiri, meskipun disebut Timsus Polri.
Artikel Terkait
Marwan Batubara : Listrik Terancam Padam, Rakyat Melawan Oligarki Kekuasaan
Marwan Batubara : Ini 9 Point Penting Diskusi Selamatkan NKRI dari Mafia di tubuh Polri
Naiknya BBM Menkhianati Hak Rakyat dan UUD 45, Driketur IRESS Marwan Batubara Keluarkan 11 Point Ini