HARMASNEWS - Sebanyak 776 bakal calon anggota legislatif atau Bacaleg di Banyumas mulai diverifikasi administrasi oleh KPU Banyumas, Senin 29 Mei 2023.
Hal itu diungkapkan anggota KPU Banyumas Hanan Wiyoko dari divisi teknis penyelenggaraan yang dikirim ke WAG Mitra Pers.
Hanan menyebutkan mulai hari ini, 29 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang, KPU Kabupaten Banyumas melakukan kegiatan Verifikasi administrasi terhadap 776 bacaleg.
"Pemeriksaan dilakukan melalui Silon atau Sistem Informasi Pencalonan,"katanya.
Disebutkan juga bahwa rincian Bacaleg tersebut terdiri dari 458 bacaleg Pria, dan 318 Bacaleg Perempuan.
Sedangkan bila ada kekurangan berkas persyaratan akan diberi waktu untuk memperbaiki.
"Iya, nanti kami selesaikan dulu sampai 23 Juni 2023, untuk perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli,"pungkas kepada Harmasnews.***
Artikel Terkait
Pendaftaran Bacaleg Mulai Dibuka, KPU Banyumas Rinci Caranya
KPU Banyumas Sosialisasikan PKPU No 10 dan 352 Tahun 2023, Ini Penjelasannya
KPU Banyumas Terima Pengajuan Bacaleg, PKS Menjadi Parpol Pertama yang Mwndaftar
KPU Banyumas Terima Pengajuan Bacaleg Golkar, Ini Parpol yang Daftar Hari Ini dan Besok