HARMASNEWS - Dugaan kasus pengeroyokan kepada AP (16), pelajar salah satu SMK di Kebumen dan mengalami luka bacok akhirnya diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) oleh Polres Kebumen.
Para pelaku dan korban dikumpulkan di Polres Kebumen selanjutnya dilakukan pembinaan dan pemahaman dampak dari tawuran, Kamis 26 Januari 2023.
Polres Kebumen juga melibatkan Kantor Kemenag Kebumen, serta mengundang para orangtua, wali murid hingga kepala sekolah yang saling terlibat tawuran.
Kehadiran mereka tidak lain untuk mengikuti acara Restorative Justice di lapangan tenis indoor Polres Kebumen.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengatakan, Restorative Justice penyelesaian hukum paling tepat dilakukan mengingat para pelaku masih berstatus pelajar dan mayoritas masih di bawah umur.
"Setelah ini, mereka wajib lapor bagi pelajar yang kemarin mengikuti pengeroyokan ataupun tawuran," kata Aiptu Catur.
Ia juga berpesan kepada kepala sekolah yang hadir pada hari ini untuk memberikan sanksi berat di sekolah jika di kemudian hari ditemukan kasus yang sama.
Para pelajar yang terlibat tawuran atau pengeroyokan total ada 10 pelajar dari 5 sekolah berbeda mulai dari setingkat SMP hingga SMK maupun SMA di Kebumen.
Orang tua korban AP, Latiah 35, sempat syok ketika pertama kali mendengar berita jika anaknya kritis dengan luka bacok di bagian baha bawah dalam insiden yang terjadi di Desa Entak, Kecamatan Ambal pada 16 Januari 2023, sore.
Ia sempat tidak percaya jika anaknya menjadi korban pengeroyokan dalam peristiwa tawuran antar pelajar di Kebumen.
"Pertama kali mendapatkan informasi mau pingsan. Apalagi ada informasi darah nggak mau berhenti. Saya syok sekali," jelasnya saat mendampingi AP di Mapolres.
Namun menurutnya, penyelesaian perkara tindak pidana melalui Restorative Justice tepat dilakukan karena bisa dijadikan pelajaran bersama.
"Insya Allah ikhlas, yang penting anak sudah sembuh. Jangan sampai ada lagi tawuran semacam ini," katanya.
Ada beberapa momen harus saat penyelesaian perkara melalui Restorative Justice. Para anak diajak sungkem kepada orangtua lalu meminta maaf telah melakukan perbuatan tak baik.
Terlihat beberapa murid hingga orang tua menitikkan air mata pada prosesi ini. "Sudah ya, jangan diulangi lagi. Ibu capek," ucap salah satu orangtua.
Artikel Terkait
Perintah Kapolri, Semua Jajaran Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting
Bikin Ndog Dadar Rumahan Ala Warung Padang, Ternyata Begini Caranya
Tingkatkan Kompetensi Guru, KKG PJOK SD Kecamatan Rakit Banjarnegara Gelar Pelatihan Senam Pelajar
Walau Covid-19 Terkendali, Puskesmas di Purbalingga Layani Vaksinasi Boster Kedua
Kejam, KDRT di Sruweng Kebumen, Istri Meninggal Bersimbah Darah di Tangan Suami