HARMASNEWS - Karena melanggar izin tinggal, warga negara Malaysia, Shamsudin bin Jalang dideportasi, Minggu, 4 Desember 2022.
WNA Malaysia tersebut sebelumnya ditahan di Rumah Detensi Imigrasi pada Kantor Imigrasi Cilacap.
Kemudian dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Kepala Kantor Imigrasi Cilacap, Yoga Ananto Putra mengatakan pihaknya memasukkan nama WNA tersebut dalam daftar penangkalan.
Jika disetujui oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, maka WNA tersebut tidak dapat masuk ke wilayah Indonesia lagi.
"Hari Minggu ini petugas Kantor Imigrasi Cilacap telah melakukan deportasi WNA asal Malaysia bernama Shamsudin bin Jalang melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Shamsudin terbukti melakukan pelanggaran Keimigrasian dan dikenai Pasal 78 ayat (3) yaitu orang asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 hari dari batas waktu izin tinggal dikenai tindakan administratif Keimigrasian berupa deportasi dan penangkalan," ujar Yoga.
Sebelum dilakukan pendeportasian, petugas Kantor Imigrasi Cilacap berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta.
"Kemudian pada hari Minggu, 4 Desember 2022, Shamsudin bin Jalang dan petugas Imigrasi Cilacap menuju ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang untuk dilaksanakan pendeportasian menuju negara asalnya, Malaysia," imbuh Yoga.
Artikel Terkait
Siapa Presiden AS Paling Cerdas?, Salah Satunya Pernah Sekolah SD di Indonesia
Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina Hudono Libatkan 2.188 Personel Pengamanan Polri
Gempa Bumi 6,4 Magnitudo Guncang Garut, Getaran Juga Dirasakan Warga Banyumas
DPR RI Akan Segera Sahkan UU Hukum Seks Diluar Nikah, Berlaku Bagi WNI dan Orang Asing
Ratusan Warga Padati RM Jujugan saksikan Even Pentas Seni se Kecamatan Sigaluh Banjarnegara
Piala Dunia 2022 Qatar Memasuki Babak Perdelapan Final, Berikut Jadwal Pertandingannya.
Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip, Bupati Banyumas Ingatkan Agar Tertib
Babak Pertama Belanda Unggul 2- 0 Atas Amerika Serikat, Dua Gol Dicetak Memphis Depay dan Daley Blind
Belanda Bungkam Amerika Serikat 3 -1 dan Maju ke Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar
Polda Jateng Jamin Lalu Lintas Solo Tetap Lancar, Siapkan Tim Urai Lalu Lintas Saat Resepsi Kaesang-Erina Gudo