Telah Dibuka, Kemdikbud Buka Rekrutmen Calon Fasilitator Angkatan 13, Segera Cek dan Tata Cara Pendaftaran

- Jumat, 20 Januari 2023 | 10:25 WIB
Kemdikbud buka rekrutmen calon fasilitator angkatan 13 (Foto Tangkapan layar Klik Pendidikan )
Kemdikbud buka rekrutmen calon fasilitator angkatan 13 (Foto Tangkapan layar Klik Pendidikan )

4. Mendapatkan sertifikat bimbingan teknis fasilitator.

5. Kunjungan kerja 4-6 kali dalam satu tahun di sekolah yang didampingi

Terdapat dua cara atau mekanisme fasilitator dalam mendampingi satuan pendidikan pelaksana program sekolah penggerak, yaitu :

1. Secara daring

a. Mendampingi pengawas sekolah (lokakarya pengawas sekolah)

b. Memfasilitasi workshop bulanan dengan perwakilan komite pembelajaran

c. Melakukan coaching kepada kepada kepala sekolah

2. Secara tatap muka langsung (luring) atau kunjungan lapang ke satuan pendidikan di kabupaten atau kota yang menjadi binaan

a. Mendampingi pengawas sekolah coaching ke kepala sekolah

b. Memfasilitasi refleksi dan pelatihan penguatan pengawas sekolah

c. Memfasilitasi forum pemangku kepentingan

d. Memfasilitasi penguatan komite pembelajaran

Dari penjelasan di atas sudah tentu dapat menjawab pertanyaan, apa beda fasilitator dengan guru penggerak, bukan?

Fasilitator sekolah penggerak adalah pendamping kepala sekolah, guru atau pendidik PAUD, dan pengawas sekolah atau penilik PAUD untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Guru penggerak adalah guru-guru terpilih dari seluruh penjuru Indonesia yang telah lulus dari program pendidikan guru penggerak.

Halaman:

Editor: Muklas Hamidi

Sumber: Klik Pendidikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pengertian Flexing dan Hedon, Serupa Tapi Tak Sama

Senin, 10 April 2023 | 01:08 WIB

Prilly Latuconsina Sedih Usai Diving, Kenapa Sih

Senin, 13 Maret 2023 | 16:45 WIB
X