Telah Dibuka, Kemdikbud Buka Rekrutmen Calon Fasilitator Angkatan 13, Segera Cek dan Tata Cara Pendaftaran

- Jumat, 20 Januari 2023 | 10:25 WIB
Kemdikbud buka rekrutmen calon fasilitator angkatan 13 (Foto Tangkapan layar Klik Pendidikan )
Kemdikbud buka rekrutmen calon fasilitator angkatan 13 (Foto Tangkapan layar Klik Pendidikan )

HARMASNEWS - Ada Informasi, ayo sat set. Kemdikbud telah membuka rekrutmen untuk para calon fasilitator Angkatan 13.

Apasih bedanya dengan Guru Penggerak? Dilansir Harmasnews dari Klik Pendidikan, Jumat 20 Januari 2022 meyebutkan, Yuk ikutin terus informasi ini sampai tuntas

Untuk diketahui rekrutmen untuk Angkatan 13 telah dibuka oleh Kemdikbud. rekrutmen calon fasilitator Angkatan 13 telah dibuka oleh Kemdikbud mulai dari 16 - 28 Januari 2023.

S elanjutnya apa beda dengan Guru Penggerak tentu sangat berbeda.

Apa beda fasilitator dengan Guru Penggerak adalah yang paling sederhana berbeda jabatan atau posisi, sehingga berbeda pula tugas pokok dan tanggung jawabnya.

fasilitator mendampingi tiga sampai lima sekolah dalam 1 kabupaten, selama minimal 1 tahun

Adapun fasilitator akan berperan untuk beberapa tugas pokok, diantaranya adalah:

1. Mendorong kolaborasi seluruh ekosistem pendidikan sekolah dan pemangku kepentingan di kabupaten.

2. Mengembangkan komunitas praktisi kepala sekolah, guru atau pendidik PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan pengawas sekolah atau penilik PAUD.

3. Melakukan monitoring kemajuan pembelajaran Kepala sekolah, pengawas sekolah atau penilik, dan guru atau pendidik PAUD.

4. Mengembangkan kompetensi kepala sekolah, guru atau pendidik paud dan kepala sekolah atau penilik PAUD.

Selain itu apa saja keuntungan menjadi fasilitator? Jawabannya adalah sebagai berikut:

1. Berkontribusi dalam upaya gotong-royong untuk transformasi pendidikan Indonesia.

2. Mendapatkan pengalaman mendampingi para pengawas sekolah, kepala sekolah, dan guru di daerah sasaran Program Sekolah Penggerak.

3. Selama menjalankan tugas mendapatkan apresiasi kerja profesional, biaya transportasi, konsumsi, dan akomodasi jika diperlukan untuk pelaksanaan lokakarya maupun site visit di daerah sasaran program sekolah penggerak (sesuai kebutuhan).

Halaman:

Editor: Muklas Hamidi

Sumber: Klik Pendidikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Prilly Latuconsina Sedih Usai Diving, Kenapa Sih

Senin, 13 Maret 2023 | 16:45 WIB

Beberapa Manfaat Daun Alpukat bagi Kesehatan Tubuh

Rabu, 28 Desember 2022 | 22:37 WIB
X