HARMASNEWS - Hingga saat ini masih banyak tenaga honorer belum diangkat menjadi PNS sehingga Kemenpan RB bersama dengan DPR RI dan pemerintah daerah sedang mengupayakan langkah berikut ini.
Dilansir Harmasnews dari Klik Pendidikan Rabu 24 Januari 2023 menyebutkan, Berdasarkan RUU ASN atas Perubahan UU No 5 Tahun 2014, tenaga honorer di bidang tertentu akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Terdapat sisipan di antara Pasal 131 dan 132 yaitu Pasal 131A yang menegaskan bahwa tenaga honorer wajib diangkat menjadi PNS oleh pemerintah tanpa melalui tes.
Namun, tidak semua tenaga honorer bisa diangkat menjadi PNS mengingat anggaran keuangan negara yang tidak mencukupi.
Sehingga, terdapat 6 bidang pada tenaga honorer yang memiliki peluang besar untuk diangkat menjadi PNS.
Tenaga honorer yang menempati bidang tersebut diharapkan menyiapkan berkas dan dokumen pengangkatannya.
Betapa beruntungnya tenaga honorer yang menempati bidang ini karena dapat diangkat menjadi PNS tanpa perlu menyelesaikan soal-soal dan beberapa tes yang rumit.
Hanya dengan melengkapi administrasi berupa verifikasi dan validasi data saja sudah cukup dan langsung bisa diangkat menjadi PNS.
Berikut beberapa bidang tenaga honorer yang akan diangkat menjadi PNS nanti.
1. Bidang pendidikan
Artikel Terkait
Serius Banget, Penggalang SMPN 3 Kalibagor Banyumas Ikuti Ujian Kecakapan Memasak
Umur Boleh Tua, Tapi Semangat Tetep Muda, Mbah Puji: Biasakan Mandi Sebelum Subuh Biar Seger
Kader PDI Perjuangan dan Masyarakat Banjarnegara Rayakan Harlah Megawati Soekarnoputri ke 76
Lowongan Kerja PT Pos Indonesia, Minat Ayoo Daftar
Gerombolan Remaja di Semarang Timur Bikin Onar, Warga Menanti Tangisan Saat Ditangkap