HARMASNEWS - Sedikitnya 500 orang hadir menyaksikan pentas seni yang dihelat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provisi Jateng bekerja sama dengan Komisi E DPRD Jateng dan yayasan Arga Pamuji di RM Jujugan Desa Randegan, Sogaluh, Banja Sabtu 3 Desember 2022.
Warga tampak terhibur dan berdecak kagum meyaksikan beragam kesenian tradisional yang ada di Kecamatan Sigaluh. Sedikitnya 15 dari 27 grup yang eksis di Kecamatan Sigaluh tampil dalam pagelaran ini.
Tidak henti - hentinya riuh sorak sorai penonton saat menyaksikan adegan demi adegan yang atraktif beragam kesenian ini.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Hj Sri Ruwiyati SE MM Sekretaris Komisi E DPRD Jawa Tengah, PJ Bupati Banjarnegara Tri Harso Widirahmanto SH yang diwakili Tursiman SSos kepala Dinas Pariwisata Banjarnegara.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng yang di wakili oleh Kasubag Kebudayaan Budi, Camat Sigaluh Izak Danial Aloys S.STP MSi dan para Kades Se Kecamatan Sigaluh dan Masukara.
Tampak hadir pula wakil Ketua DPC PDIP Banjarnegara Bidang Organisasi dan Keanggotaan Wahju Jatmiko, Ketua PAC PDIP Sigaluh Sarwono, Ketua Yayasan Tlasih 87 Banjarnegara Pujiono beserta anggota dan para kelompok seni dan Budaya se Kecamatan Sigaluh serta tamu undangan lain.

Ketua Panitia Tunggul Tri Wasono menyampaikan, kegiatan ini diikuti sedikitnya 15 grup kesenian tradisional yang ada di 14 desa di Kecamatan Sigaluh dan Madukara.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Terutama kepada Hj Sri Ruwiyati SE MM selaku Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng yang telah menyukseskan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat menghibur warga Sigaluh.
Artikel Terkait
Warga Heboh Ada Mayat di Sungai Merawu, Banjarnegara
Sesosok Wanita dan Pria Berkopiah Mengaku Ratu Adil dan Imam Mahdi Hebohkan Jagat Maya, Ini Reaksi Bupati
Korban Gempa Cianjur Bertambah, Kini 331 Orang, BMKG Rekomendasikan Untuk Bangunan Baru
Gempa Bumi 6,4 Magnitudo Guncang Garut, Getaran Juga Dirasakan Warga Banyumas
DPR RI Akan Segera Sahkan UU Hukum Seks Diluar Nikah, Berlaku Bagi WNI dan Orang Asing