Pemkab Banyumas Akan Majukan Pelaksanaan Pilkades, Isi 17 Jabatan Kades Yang Akan Berakhir

- Selasa, 28 Maret 2023 | 19:12 WIB
Bupati Banyumas Achmad Husein saat mengumpulkan pejabat terkait dan kades bahas Pilkades (Foto: Humas Pemkab Banyumas )
Bupati Banyumas Achmad Husein saat mengumpulkan pejabat terkait dan kades bahas Pilkades (Foto: Humas Pemkab Banyumas )

HARMASNEWS -  Pemkab Banyumas saat ini tengah menyusun rencana pelaksanaan Pilkades serentak untuk mengisi 17 kades yang akan berakhir masa jabatannya hingga tahun akhir tahun 2023.

Mengingat Pilkades kali ini berdekatan dengan jadwal Pilihan Legislatif (Pileg), sehingga Bupati Banyumas Achmad Husein mengundang Forkompimda dan pihak terkait untuk menyusun skenario pemilihan kepala desa (Pilkades).

Untuk Bupati Husein juga mengundang 17 Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatanya untuk dimintai pendapat, kemungkingan Pilkades diajukan atau diundur dan diisi PLT.

Ketujuh belas Kepala Desa pada prinsipnya menyepakati pengajuan pelaksanaan Pilkades.

“Saya mengajak untuk para Kepala Desa yang akan mengakiri masa jabatanya, agar segera menyusun Laporan Akir Masa Jabatan (AMJ), sejak sekarang agar nanti tidak terburu buru ketika dibutuhkan, atau bila Pilkades dimajukan,” pesan Bupati, Selasa 28 Maret 2023.

Bupati juga meminta Asisten Pemerintahan dan Kesra serta Kepala Dinsos Permades Kabupaten Banyumas untuk memintakan pendapat dari Kejari Purwokerto dan Kejari Banyumas, agar dalam pelaksanaan Pilkades nanti tidak melanggar hukum.

Warsito, Kades Datar Kecamatan Sumbang, mengaku akan mengikuti apa yang akan ditetapkan oleh Pemkab Banyumas. Menurutnya keputusan pasti akan diambil yang terbaik.

"Karena Pilkades normal hampir bebarengan Hajat Nasional Pemilu, sehingga saya sepakat jika dimajukan, toh hanya mengurangi masa jabatan 1 bulan saja" katanya

17 Kepala Desa tersebut antara lain

1. Bayu Setyo Nugroho SSos MSi Desa Dermaji Kecamatan Lumbir,

2. Tirin Desa Watuagung Kecamatan Tambak

3. Sudir Desa Kliting Kecamatan Somagede

4. Tarwono Desa Cilangkap Kecamatan Gumelar

5. Sartim Desa Tunjung Kecamatan Jatilawang

6. Imam Asaddhudhin Desa Kebanggan

Halaman:

Editor: Muklas Hamidi

Sumber: Humas Pemkab Banyumas

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X